Rasul pernah memanggil Sayidina Ali Karamallah Wajha
lalu bersabda
Ya Ali... la ya zalu mukminun fi ziyadah fi dinnihi ma lam yakullu haram
wahai Ali tidak bertambah agama seseorang selama ia memakan yang haram
Bila kita kaji kata memakan yang haram banyak presepsi yang mukhtalif(berbeda):
1. memakan haram yang pertama : yaitu memakan yang dzatnya haram seperti daging babi, anjing, dan bangkai kecuali bangkai ikan dan belalang
2. memakan yang haram kedua : memakan dari hasil yang tak dibenarkan misalnya mencopet, mencuri, judi, korupsi dan lain lain
3. memakan yang haram yang ketiga : memakan dari hasil bunga bank
4. memakan yang haram keempat : memakan dari hasil yang yang tak dibenarkan dan hasilnya dibeli untuk zat yang haram.... menjual narkoba lalu hasilnya dibelikan lagi narkoba dan dikonsumsinya
0 Komentar