Guru adalah sebuah Profesi
Juni 04, 2010
JustMe
Mengapa pendidik dan tenaga kependidikan disebut sebah profesi ?
Karena guru atau tenaga kependidikan memiliki 3 syarat fundamental sama seperti profesi lainnya:
- Guru mempunyai organisasi tersendiri yaitu PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), sehingga managerial guru-guru teratur pada setiap daerah di Indonesia.
- Memiliki kode etik, Guru memiliki yang harus di patuhi sehingga dapat menjalankan sesuatunya dengan bijak. Adapun kode etik guru terbagi sembilan:
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia sutuhnya yang berjiwa Pancasila.
- Guru memiliki dan melaksakan kejujuran profesional.
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbimngan dan pembinaan.
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya, yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya. Untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
- Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
- Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
- Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
- Guru melaksaan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
- Guru memiliki klien atau objek layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya.
Diakui oleh masyarakat karena memang di perlukan oleh masyarakat
0 Komentar