Sumber Keuangan untuk pembiayaan sekolah didapat dari :
Ø Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
APBN adalah anggaran yang diatur dan diadministrasikan oleh pemerintah pusat. Pada dasarnya administrasi dana ini adalah tanggung jawab presiden. Namun presiden mendelegasikan tugas tersebut pada menteri keuangan, lalu menteri keuangan mendelegasikan administrasi keuangan kepada menteri pendidikan. APBN terdiri dari dua jenis anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Sekolah secara tidak langsung mendapatkan anggaran pembangunan. Realisasi APBN ini dengan anggaran pendidikan 20 % dengan pemberian dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), pengadaan perpustakaan keliling, dan pemberian Beasiswa.
Ø Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3)
Satu komponen yang membantu pembiayaan pendidikan di sekolah menengah, yaitu Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). BP3 ini merupakan organisasi dari para pecinta pendidikan dan orang tua siswa. BP3 ini diharapkan selalu siap membantu sekolah dalam menyelenggarakan program-program sekolah.
Ø Subsidi (bantuan pembiayaan penyelenggaraan Sekolah)
0 Komentar