Pendidikan merupakan salah satu alat untuk memperkaya khasanah diri seseorang untuk mendapatkan satu pengetahuan dan wawasan. Adapun kristalisasi pendidikan harus dibangun melalui pendidikan informal. Karena pendidikan informal satu sarana bagi membentuk karakter diri seseorang tersebut. Pendidikan informal yang dimaksud adalah pendidikan yang diberikan orangtua kepada anaknya. Pada tingkat ini orang tua tidak boleh diskriminasi terhadap anaknya dengan menerapkan sistem behaviorisme yaitu bertumpu pada hasil. Karena dengan sistem demikian anak tidak mempunyai kebebasan untuk mencari jati diri yang diinginkannya. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menerapkan sisitem humanisme yaitu memberikan kebebasan kepada si anak untuk mengembangkan potensinya tetapi dengan tetap diberlakukan pengawasan dari orang tuanya.Dengan demikian pendidikan humanisme bisa dikatakan pendidikan demokrasi. Maka itu orang tua perlu memperhatikan sejak dini potensi serta bakat di dalam diri si anak agar bisa memfasilitasinya dan membimbingnya.
0 Komentar