Hari ini tepat pada perayaan "Hari Anak Sedunia". Seyogyanya pada hari ini anak-anak khususnya anak-anak jalanan mendapat satu kebebasan dari isolasi kewajiban yang tidak semestinya yaitu mencari sekeping uang. Pasalnya mereka setiap hari sudah berusaha sekuat tenanga untuk membagi waktu untuk sekolah dan mencari sesuap nasi. Yang kita tanyakan pasal 34 UUD 1945 tidak diaplikasikan oleh pemerintah. Padahal kalkalau kita cermati pemerintah bisa untuk memberikan satu porsi untuk memperhatikan dunia anak yang kini sudah dieksploitasi. Akan tetapi pemerintah sibuk mengurusi kepentingan yang tidak penting.
Sudah beberapa anak jalanan yang saya tanyakan "kenapa kamu melakukan mengamen atau meminta-minta dijalan?". Jawab mereka yaitu untuk membantu "mak" untuk membeli sembako dan bayar uang sekolah. saya berfikir sekarang ini uang spp dari SD sampai SMP negeri sudah dibebaskan. Selidik punya selidik saya mengikuti seminar "Kapitalisme Pendidikan". Salah satu pembicara bertutur bahwa digratiskan uang spp hanya sebagai alat pembungkus untuk menarik siswa-siswi. Tapi nyata mereka dikenakan uang buku dan biaya lain-lain sungguh tidak logis. Selain itu "Dana Bos" sebagai dana talangan yang mengucur dari pemerintah lagi-lagi disunat oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Sungguh sangat teganya para oknum tersebut untuk menghancurkan harapan anak bangsa.
0 Komentar