Gerakan lahir karena adanya ketidakpuasan atas kondisi sosial
masyarakat di lingkungan. Hal tersebut juga bersamaan dengan ideologi yang dilatari
oleh inginnya kebebasan dari terpenjaranya diri. Feminisme lahir pada tahun 1890-an, mengacu pada teori
kesetaraan laki-laki dan perempuan serta pergerakan untuk memperoleh hak-hak
perempuan. Sekarang ini kepustakaan internasional mendefinisikannya sebagai
pembedaan terhadap hak hak perempuan yang didasarkan pada kesetaraan perempuan
dan laki laki.[1]
Feminism
is the principle that woman sould have political, economic, and social right
equal those of man, the movement to win such right for women.[2]
Menurut etimologi feminisme tersebut bahwa adanya keinginan dari wanita untuk
mempunyai hak yang berlebih di dalam berpolitik, menjalankan ekonomi, dan
mendapatkan tempat di mata masyarakat.
Adapun
definisi feminisme yang berlatarbelakang bahwa hak perempuan harus mempunyai
peluang yang sama dengan laki-laki diutarakan McIntosh. Feminism the belief
that women should be allowed the same rights,power,and opportunities as men and
be treated in the same way, or the set of activities intended to achieve this state
.[3]
Menurut
Soekarno feminisme mempunyai tiga
tingkatan diantaranya :[4]
1.
Tingkat pertama, perempuan berusaha
menyempurnakan “keperempuanannya” (Soekarno menggunakan tanda kutip di
bukunya). Kelihatannya, “keperempuanan” di sini dapat diartikan sebagai
cara-pandang umum masyarakat—tentunya dalam masyarakat patriarchal—mengenai kodrat
perempuan, seperti memasak, menjahit, berhias, bergaul, memelihara anak, dan
sebagainya.
2. Tingkatan kedua, pergerakan perempuan yang menuntut persamaan hak
dengan kaum laki-laki, khususnya dalam melakukan pekerjaan dan hak pilih dalam
pemilu. Gerakan ini sering diberi label “emansipasi perempuan”.
3. Tingkatan ketiga ini, yakni pergerakan perempuan
sosialis, di mata Soekarno, merupakan penyempurnaan terhadap gerakan perempuan.
Di sini, gerakan perempuan tidak sebatas menuntut persamaan hak alias
penghapusan patriarkhi, tetapi hendak merombak total struktur sosial yang menindas
rakyat—laki-laki dan perempuan.
Ketiga hirarki
yang dipaparkan Soekarno tersebut
memunculkan sebuah gagasan para wanita di Indonesia untuk bergerak menyuarakan
aspirasinya lewat organisasi. Beberapa contoh organisasi tersebut :
1) Wanita Islam Organisasi pemudi dan wanita Islam
berasaskan Islam dengan Pancasila negara Republik Indonesia. Bergerak dibidang
: Keagamaan, sosial, dan ekonomi, antara lain menanamkan kesadaran beragama,
memupuk semangat gotong royong dan melaksanakan hidup berkoperasi serta
meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.
2) Wanita Sarekat Islam Indonesia. Organisasi massa
wanita yang bernaung di bawah PSII (
Partai Sarekat Islam Indonesia) didirikan tahun1963 dengan nama Gerakan Wanita
Partai Sarekat Islam Indonesia (Gerwapsi), sebagai kelanjutan dari Sarekat Siti
Fatimah yang didirikan di Garut 1918yang berubah nama menjadi Sarekat Putri
Islam (1925) Tujuannya antara lain membangun persatuan, membangkitkan kesadaran
akan hak dan kewajiban dan tanggung jawab , persamaan antara pria dan wanita.
3) Wanita Sosialis ,didirikan tahun 17 oktober 1955
berlandaskan Pancasila dan berasaskan sosialisme kerakyatan.kegiatannya
terutama di bidang sosial,ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Dalam taraf ini wanita ingin menunjukkan eksistensi
di dalam membela kaumnya yang dituntut kreatif dan kritis di dalam menjalani
kehidupan. Kesadaran wanita dalam berorganisasi tidak menjadi perdebatan pada
khalayak umum. Oleh karena berorganisasi merupakan wadah untuk menjalin
kebersamaan dan mewujudkan konsistensi dalam meraih visi dan misi pada
organisasi tersebut. Tentunya visi dan misi pada pembelaan terhadap wanita yang
masih enggan bersuara.
Namun sekarang feminisme terlalu diangkat terlalu berlebihan oleh kaum
liberalis. Faktanya persamaan gender terlalu menuntut wanita harus mempunyai
ide segila mungkin untuk bereksistensi di dunia tanpa memperhatikan batas
norma-norma yang berlaku. Kasus ini bisa kita lihat sebagai berikut :
1.
5 September 2012 lalu, sebuah
kontes kecantikan di China menuai kontroversi. Pasalnya, juri dianggap
menetapkan kriteria fisik yang ‘terlalu ketat’. Kontes yang
diselenggarakan oleh “The
Chinese website Model Net(mtw.cc), antara lain mensyaratkan: mulai
babak semifinal dan seterusnya, jarak antara dua puting payudara harus di atas
7,8 inci (20 cm). Menurut panitia, kriteria ‘cantik’ itu berdasar pada standar
China klasik dipadukan dengan hasil riset ilmiah modern.
Banyak pihak mengkritik krtiteria “cantik” dalam kontes ini.
Tapi, dalam kontes kecantikan, yang dinilai dan diukur memang fisik
kontestan. Mata, alis, jidat, hidung, bibir, leher, pipi, rambut, payudara,
perut, pantat, dan kaki kontestan harus tampak cantik! Semua anggota
tubuh itu harus bisa dilihat dengan jelas dan bisa ‘diukur’ oleh dewan juri.
2.
Pada 15 November 2012, sebuah
situs hiburan di Indonesia menampilkan judul berita: “Kriteria Miss Indonesia
2013 Ikuti Standar Miss
World”. Salah satu anggota tim juri audisi Miss
Indonesia 2013 menyatakan: “Karena ini ajang kecantikan, bagaimanapun yang
paling penting adalah fisik perlu diperhatikan, seperti wajah, tinggi badan dan
proposional berat tubuh.”
Itulah kontes kecantikan! Agar
kontes semacam ini tidak menampakkan eksploitasi tubuh perempuan yang terlalu
vulgar – mirip-mirip seleksi ‘binatang sembelihan’ — maka dibuatlah kriteria
‘tambahan’ dengan memasukkan aspek intelektual, seperti wawasan sejarah,
pengetahuan umum, dan kemampuan bahasa. Dalam sebuah acara konferensi pers di
Jakarta, (19/2/213), Julia Morley, Chairwoman of Miss World Organizationmengatakan:
“Mereka semua yang mengikuti ajang Miss
World adalah
wanita-wanita cantik. Mereka semua bisa menjadi Miss World. Tapi
kami memilih peraih gelar Miss World tidak hanya dari wajah cantik saja, tapi
sangat penting bagi kami melihat satu di antara mereka yang benar-benar
memiliki jiwa sosial yang tinggi.
0 Komentar