Pujian
kepada nabi disebut shalawat. Shalawat secara etimologi yaitu to bless (salam)
(Hans Wehr, 1974: 524). Sedangkan shalawat secara istilah adalah salam yang
ditunjukan kepada para nabi dan rasul utamanya kepada Nabi dan Rasul terakhir,
Muhammad Saw.
Adapun Fakhru al-Razi menanggapi,
“Shalawat atas nabi itu bukan karena beliau membutuhkannya, bahkan shalawat para malaikat pun tidak beliau butuhkan
setelah ada shalawat dari Allah kepadanya, semua itu demi menunjukkan kebesaran
dan keagungan Nabi saw, sebagaimana Allah mewajibkan kita berzikir menyebut
nama-Nya, padahal pasti Dia tidak membutuhkan itu (Yusuf al-Nabhani, 2011:48).
Adapun Syekh Ali Baros mengatakan,
“Bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. merupakan keutamaan kedekatan (maqamat)
dan paling tingginya kedudukan-kedekatan (maqamat). Adapun shalawat Allah
kepadanya merupakan rahmat yang berkaitan dengan kemuliaannya dan berkaitan
dengan pemberian salam kepadanya (Ali al-Atas, 2007: 263).
Beberapa pengertian diatas memberikan
perspektif bahwa shalawat adalah ungkapan penghormatan kepada Nabi Muhammad
yang disampaikan melalui salam dan pujian. Penghormatan tersebut bukti
kecintaan kepadanya karena beliau telah membawa manusia dari masa kelam menuju
masa pencerahan. Hukum shalawat ini wajib karena Allah dan malaikatnya
bershalawat atasnya. Sebagaimana firman Allah dalam al-Quran:
Sesungguhnya
Allah dan para malaikat-Nya bershalawat (Yushalluna) untuk Nabi. Hai orang
beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.
Melalui ayat al-Quran tersebut maka
dianjurkan bagi umat muslim untuk bershalawat. Karena di dalam shalawat
terdapat keistimewaan. Sebagaimana sabda nabi Muhammad:
اَتاَنِي
آتٍ مِنْ رَبِّيْ عَزَّ وَ جَلَّ فَقاَلَ : مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مِنْ أُمََتِكَ
صَلاَةً كَتَبَ اللهُ لَهُ بِها َحَسَناَتٍ وَ مَحاَ عَنْهُ عَشَرَ سَيِّئاَتٍ وَ
رَفَعَ لَهُ عَشَرَ دَرَاجاَتٍ وَ رَدَّ عَلَيْهِ مِثْلَهاَ
Telah datang kepadaku seorang Malaikat dari hadirat
Tuhanku azza wa jalla seraya berkata: “Barangsiapa mengucapkan shalawat atasmu
satu shalawat, Allah menetapkan baginya 10 kebaikan dan menghapuskan sepuluh
keburukan dan mengangkarnya sepuluh derajat.”[1]
[1]
Imam Ahmad, Ibnu Syaiban dari Abu Thalhah Zaid bin Sahal al-Anshari. Al-Suyuthi
menulis hadits ini shahih
8 Komentar