Beruntungnya, seseorang yang mempunyai kewarganegaraan Indonesia. Karena seseorang tersebut bisa mempunyai kematangan
bersosialisasi dan berinteraksi di negara multikultural tersebut. Beragam agama, suku, budaya, dan ras tinggal di negara tersebut. Keragamaan tersebut dipayungi oleh tujuan yang sama yaitu Persatuan Indonesia. Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan pada negara agraris tersebut harus memiliki karakter patrotis.
Karakter adalah cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara (Suyanto, 2009: 34). Pembentukan karakter individu diperoleh secara psikologis dan social culture. Pengaruh psikologis akan berdampak seseorang itu memiliki aspek kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik. Sedangkan pengaruh social culture akan berimplikasi pada konteks interaksi di dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sedangkan patriot yaitu sikap cinta tanah air yang harus ada pada seseorang yang tinggal pada suatu negara, apalagi di Indonesia. Sikap tersebut diilhami dengan sila-sila yang mencakup pada ideologi suatu negara, dalam hal ini Pancasila. Karakter Patriotis pada bangsa Indonesia yaitu menjadi manusia Pancasilais. Manusia yang Pancasilais yaitu religius, humanis, toleran, bijak, dan adil. Artinya manusia Pancasilais bisa menempatkan diri sesuai dengan kapasitas dan proporsinya.
Untuk memiliki karakter patrotis maka membutuhkan olah hati (spiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development), olah raga (pyshical and kinestetic development), dan olah rasa (affective and creativity development). Jika keempat aspek tersebut diasah dan ditempuh oleh seseorang maka tercermin seseorang dengan kekuatan spiritual, mental, dan etik untuk bisa merealisasikan cita-cita bangsa Indonesia.
Gambar diambil dari: essay.co.id
bersosialisasi dan berinteraksi di negara multikultural tersebut. Beragam agama, suku, budaya, dan ras tinggal di negara tersebut. Keragamaan tersebut dipayungi oleh tujuan yang sama yaitu Persatuan Indonesia. Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan pada negara agraris tersebut harus memiliki karakter patrotis.
Karakter adalah cara berfikir dan berprilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara (Suyanto, 2009: 34). Pembentukan karakter individu diperoleh secara psikologis dan social culture. Pengaruh psikologis akan berdampak seseorang itu memiliki aspek kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik. Sedangkan pengaruh social culture akan berimplikasi pada konteks interaksi di dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sedangkan patriot yaitu sikap cinta tanah air yang harus ada pada seseorang yang tinggal pada suatu negara, apalagi di Indonesia. Sikap tersebut diilhami dengan sila-sila yang mencakup pada ideologi suatu negara, dalam hal ini Pancasila. Karakter Patriotis pada bangsa Indonesia yaitu menjadi manusia Pancasilais. Manusia yang Pancasilais yaitu religius, humanis, toleran, bijak, dan adil. Artinya manusia Pancasilais bisa menempatkan diri sesuai dengan kapasitas dan proporsinya.
Untuk memiliki karakter patrotis maka membutuhkan olah hati (spiritual and emotional development), olah pikir (intellectual development), olah raga (pyshical and kinestetic development), dan olah rasa (affective and creativity development). Jika keempat aspek tersebut diasah dan ditempuh oleh seseorang maka tercermin seseorang dengan kekuatan spiritual, mental, dan etik untuk bisa merealisasikan cita-cita bangsa Indonesia.
Gambar diambil dari: essay.co.id
1 Komentar
Salam
https://irhasmelayu.blogspot.com/