Generasi muda Indonesia merupakan generasi penerus bangsa. Untuk itu perlu adanya internalisasi ideologi Pancasila sebagai frame yang menunjukan kesetiaan dan kecintaan terhadap negara dengan tulus dan ikhlas. Penanaman identitas bangsa tersebut harus dimulai dari lingkup keluarga. Sebab keluarga awal pembentukan karakter seseorang.
Sejak dini, orang
tua harus mematrikan kepada anaknya untuk taat dan patuh terhadap Tuhan sebagai
nilai praksis dari Sila Pertama pada Pancasila. Tanpa adanya nilai-nilai religius yang
disosialisasikan maka seseorang akan merasa kekuatan dan kemampuannya berasal
dari dirinya sendiri. Jika demikian, ia akan tumbuh sebagai manusia superior
dan bertindak sewenang-wenang. Hal ini yang menyebabkan kekeringan
spiritualitas dan krisis akhlak.
Sila Pertama pada Pancasila
adalah inti untuk menciptakan nilai Sila-Sila lainnya. Artinya jika Nilai Ketuhanan
sudah diimplementasikan ke dalam kehidupan maka akan nada nilai humanisme
(kemanusiaan). Lantaran nilai humanisme, dituntut bagi seseorang untuk memperlakukan
orang lain sesuai dengan hak asasi manusia. Hal tersebut yang akan berimplikasi
pada perkataan, perbuatan, dan tindakan yang sesuai dengan norma susila.
Ketika sila kedua
sudah berjalan sesuai harapan, disinilah kerukunan, kedamaian, dan ketentraman
akan terwujud. Wujud tersebut tentunya memperkuat dan meningkatkan persatuan
dan kesatuan. Kokohnya nilai praksis sila ketiga tersebut akan membawa dampak positif
bagi stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Aktualisasi nilai sila ketiga akan berdampak pada wakil rakyat yang mempunyai loyalitas untuk membangun negara demi kepentingan bersama. Bentuk loyalitas wakil rakyat terhadap negara yaitu dengan berhati-hati dalam mengambil keputusan demi menjaga perasaan rakyat. Pasalnya wakil rakyat sebagai penyambung lidah rakyat. Apabila suara rakyat direalisasikan maka amanahnya sesuai dengan sumpah jabatannya.
Realisasi nilai Sila
Pertama sampai Keempat pada Pancasila akan berbuah pada nilai Sila Kelima.
Nilai Keadilan sebagai nilai dasar dari Sila Kelima, sangat diperlukan bagi pelaksanaan
aturan serta hukum di Indonesia. Implementasinya yaitu persamaan hak di dalam
hukum tanpa pandang status sosial. Sebab status sosial merupakan amanah dari Tuhan
yang harus dijalankan bukan menjadi banggaan semata.
1 Komentar