Saudara
yang paling dekat dengan lingkungan rumah adalah tetangga. Untuk itu menjaga
adab dan sopan santun terhadap tetangga wajib hukumnya. Sekalipun tetangga
tersebut berlainan agama. Karena menciptakan keharmonisan dalam hidup
bertetangga bagian dari ukhuwah insaniyah dan ukhuwah islamiyah. Sebagaimana
Rasulullah memberikan perhatian dalam hidup bertetangga di dalam sabdanya,
ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر
فليُكْرِم جارَه
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan
hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tetangganya.”(HR Bukhori dan Muslim)
Hadis
di atas memperlihatkan bahwa salah satu penyempuna keimanan kepada Allah dan
hari akhir yaitu berhubungan baik dengan tetangga rumah. Sebab masih ada dalam
bertetangga, orang yang masih menganggap statusnya lebih unggul dari
tetangganya. Sehingga ia tidak perlu bersosialisasi di lingkungannya. Keadaan
ini akan memunculkan kesenjangan sosial dan berujung pada ketidakmampuan untuk
menciptakan kerukunan dalam bertetangga.
Syekh Muhammad al-Jordani mengatakan
baiknya tetangga yaitu mereka yang memperhatikan empat aspek, ia yang bisa
berserikat dengan tetangganya, ia yang tidak membebani tetangganya, dan ia mencegah
berbuat buruk terhadap tetangga lainnya, dan ia bersabar atas gangguan dari
tetangganya (Muhammad al-Jordani: 2012: 145).
Pernyataan Syekh Muhammad al-Jordani
mengindikasikan kerukunan antar tetangga disebabkan saling pengertian satu sama
lain. Pengertian satu sama lain yang dimaksud yaitu ia memiliki sikap simpati
dan toleran terhadap perbedaan yang ada di masyarakat. Sehingga dengan sikap
tersebut akan memunculkan loyalitas dalam menciptakan kebersamaan. Loyalitas di
lingkungan tempat tinggal biasanya dibangun melalui gotong royong melalui media
kerja bakti dan menjaga keamanaan lingkungan.
Rasulullah pernah berkata, “Demi Allah
tidak beriman seseorang, demi Allah tidak beriman seseorang, dan demi Allah ia
tidak beriman seseorang. Para sahabat berkata sungguh seorang yang demikian itu
telah celaka dan merugi, lantas dia itu siapa Wahai Rasulullah? Rasul menjawab,
“Ia yang tidak bisa membuat aman tetangganya melalui kesanggupannya.” (HR.
Bukhori)
Hadis di atas secara tersirat Rasulullah
mengamanahkan kepada umat muslim untuk mengkondusifkan lingkungan tempat tinggal
mereka melalui tegur sapa dan memberikan keamanan kepada orang-orang sekitar. Hal
tersebut mematahkan fenomena masyarakat modern yang hidup di kota yang terkadang
tidak mengenal tetangga. Keadaan tersebut akan memicu sikap tak acuh dan jarang
terlihat sikap kekeluargaan. Di sisi lain kondisi kota yang kerap kali
menggunakan jasa keamanaan di lingkungannya, hal tersebut akan memunculkan
stigma membayar keamanan lebih utama ketimbang menjaga lingkungan yang akan membuat sakit badan.
Nabi Muhammad Saw pernah menasehati Abu
Dzar al-Ghifari, “Wahai Aba Dzar jika kamu memasak sop maka perbanyaklah
kuahnya kepada tetanggamu dan biasakanlah tradisi tersebut.” Ungkapan Sang
Mujtaba memberikan satu pandangan bahwa terciptanya kerukunan dan kedamaian di
lingkungan masyarakat disebabkan kepeduliaan satu sama lain. Tentu kepedulian
dari hal yang terkecil dahulu, jika kita mendapatkan rezeki yang lebih maka
bisa berbagi dengan tetangga walau sedikit. Sehingga kebiasaan itu akan tumbuh
semangat persatuan dan kesatuan.
0 Komentar